Agenda Kegiatan

Event :: DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN Kabupaten Sidoarjo.
20December

TERA ULANG TIMBANGAN DI PT.BENOVAN

08:00 | Dilihat 286 kali

Dinas Perdagangan Kota sidoarjo terus berupaya untuk meminimalisasi terjadinya kecurangan pada timbangan. Khususnya pada pedagang pasar. Oleh sebab itu, pihaknya terus gencar melakukan tera ulang timbangan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen dan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Tera ulang bertujuan untuk meminimalisir kecurangan. Hal ini dilakukan supaya konsumen yang melakukan transaksi merasa aman dan transaksinya terjaga.Sekaligus menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap pedagang.

Namun demikian, sampai saat ini, kesadaran pedagang pasar untuk menera timbangannya masih kurang. Oleh karena itu, pihaknya mengambil kebijakan untuk servis tidak dikenakan biaya.

“Karena kendala di lapangan bagi pedagang pasar mengeluhkan biaya yang mahal. Mereka merasa keberatan,” ujarnya. 

Dengan demikian, pihaknya berharap, para pedagang pasar ini lebih antusias dan semangat lagi untuk menera ulang timbangannya.

“Biasanya mereka juga ada yang beralasan tidak ada timbangan cadangan. Kami juga menyediakan timbangan pengganti untuk mereka yang timbangannya di-servis,” imbuhnya.  

Sementara, para pelaku usaha berskala besar seperti gerai-gerai minimarket hingga hypermarket, diakuinya sudah tertib melakukan tera ulang. “Bahkan di instanti-instansi juga sangat tertib,”