NO. |
KOMPONEN |
URAIAN |
1. |
Produk Pelayanan |
Surat Rekomendasi Pendirian Toko Swalayan |
2. |
Persyaratan Pelayanan |
- Surat Permohonan
- Hasil Kajian Sosial Ekonomi
- Berita Acara Sosialisasi
- Surat Keterangan Domisili Usaha
- Legalitas Usaha NIB, NPWP
- Sertifikat / surat perjanjian sewa tempat usaha
- Surat Pernyataan kesanggupan menjalankan Kemitraan
- Surat Kuasa (Jika pengurusan tidak dilakukan oleh Pemilik)
|
3. |
Prosedur / Mekanisme Pelayanan |
- Pemohon mengajukan permohonan rekomendasi pendirian toko swalayan dengan dilampiri persyaratan sebagaimana disebutkan pada point 1.
- Pihak Dinas melakukan verifikasi data pengajuan, yang selanjutnya melakukan peninjauan lapang jika persyaratan telah lengkap, dan akan menginformasikan kepada pemohon untuk melengkapi jika ada kekurangan berkas persyaratan.
- Petugas melakukan peninjauan ke lokasi usaha dan membuat berita acara hasil peninjauan lapang.
- Penerbitan rekomendasi jika pengajuan sesuai dengan ketentuan yang tertuang di Regulasi yang ada.
- Pemohon menerima surat Rekomendasi/Penolakan pendirian toko swalayan dengan tanda tangan dan stempel resmi dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
|
4. |
Waktu Penyelesaian |
7 hari (terhitung sejak persyaratan lengkap) |
5. |
Biaya Pelayanan |
Gratis |