49690

HARI INI 355
BULAN INI 49690
TAHUN INI 6840

VERIFIKASI TANDA DAFTAR GUDANG (TDG)

Publish Selasa, 20 Februari 2024

Dibaca 855 kali

VERIFIKASI TANDA DAFTAR GUDANG 

 

NO.  KOMPONEN URAIAN
1.  Persyaratan Pelayanan
  1. Memiliki Akun OSS.
  2. Memasukkan data Alamat Gudang dan titik koordinatnya (OSS).
  3. Memasukkan dokumentasi tampak depan, samping kanan, samping kiri, belakang, dan dalam Gudang (OSS).
  4. Mengisi Formulir data teknis Tanda Daftar Gudang sesuai dengan template Lampran Teknis OSS
2.  Prosedur / Mekanisme Pelayanan
  1. Pemohon membuat akun di Portal OSS di www.oss.so.id
  2. Setelah itu, Pemohon mengajukan permohonan baru PB UMKU melalui portal OSS di www.oss.go.id
  3. Pada menu proses permohonan perizinan UMKU, pilih proses perizinan berusaha UMKU lainnya, lalu mengetik tanda daftar gudang.
  4. Pemohon mengisi deskripsi kegiatan usaha.
  5. Pemohon mengupload 3 berkas lampiran data yakni Alamat Gudang dan titik koordinatnya, dokumentasi tampak depan, samping kanan, samping kiri` belakang, dan dalam Gudang (OSS), dan Formulir data teknis Tanda Daftar Gudang (TDG). 
  6. Muncul summary tentang instansi yang menerbitkan permohonan TDG.
  7. Dengan terkirimnya semua data tersebut maka sistem akan menentukan disposisi kepada instansi yang berwenang melakukan verifikasi.
  8. Dinas Perindustrian dan Perdagangan khususnya Bidang Perdagangan akan mengutus personil untuk mengunjungi Gudang Pemohon dengan membawa data yang telah dimasukkan Pada sistem OSS.
  9.  Jika data sudah lengkap, maka Berita Acara Pemeriksaan Lapangan (BAP) dapat dikeluarkan untuk dapat dibawa ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) guna penerbitan Tanda Daftar Gudang OSS.
  10. Jika data belum lengkap, maka Pemohon harus mengajukan pembatalan konfirmasi pada sistem dan setelah sistem dapat dibuka dan Pemohon bisa mengubah data yang belum lengkap maupun kurang tepat dalam pengisian.
  11. Setelah data terisi lengkap dan benar, maka Berita Acara Pemeriksaan lapangan (BAP) dapat diberikan.
3.  Waktu Pelayanan

Tidak da[ppat ditentukan karena tergantung respon sistem dan perusahaan dalam penentuan komitmen. 

4.  Biaya Pelayanan  Gratis
5.  Produk Pelayanan

Berita Acara Pemeriksaan Lapangan (BAP)

 

Bidang Perdagangan 

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo 

Jl. Jaksa Agung R. Suprapto No. 09 - Sidoarjp 

Telepon : (031) 8949717

Bagikan :

Loading...