49688

HARI INI 353
BULAN INI 49688
TAHUN INI 6838

PEMAKAIAN FASILITAS PASAR LAINNYA

Publish Selasa, 20 Februari 2024

Dibaca 182 kali

PEMAKAIAN FASILITAS PASAR LAINNYA

 

NO.  KOMPONEN URAIAN
1 Jenis Layanan Pemakaian Fasilitas Pasar
2 Persyaratan Pelayanan
  1. Kartu identitas pemohon (foto copy KTP)
  2. Profil Perusahaan.
3 Prosedur / Mekanisme Pelayanan
  1. Pemohon mengajukan surat permohonan beserta persyaratan berupa kartu identitas dan profil perusahaan ke kepala dinas perindustrian dan perdagangan untuk menggunakan fasilitas pasar berupa pelantaran dan penunj angnya untuk kegiatan tertentu.
  2. Kepala Dinas mendistribusikan disetujui atau tidaknya Kepala Bidang.
  3. Apabila proses disetujui, Penerbitan SKRD untuk membayar tarif retribusi pemakaian fasilitas pasar.
  4. Dinas menerbitkan rekomendasi berisi jenis kegiatan dan waktu pelaksanaan.
4 Waktu Penyelesaian 10 hari
5 Biaya Pelayanan Sesuai tarif retribusi
6 Produk Pelayanan Pelayanan Pasar Pemakaian Fasilitas Pasar Lainnya.

 

Bidang Pasar Rakyat 

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo 

Jl. Jaksa Agung R. Suprapto No. 09 - Sidoarjp 

Telepon : (031) 8949717

Bagikan :

Loading...