49685

HARI INI 350
BULAN INI 49685
TAHUN INI 6835

PENERBITAN REKOMENDASI PENDIRIAN SWALAYAN

Publish Kamis, 09 September 2021

Dibaca 320 kali

PENERBITAN REKOMENDASI PENDIRIAN SWALAYAN 

 

NO.  KOMPONEN URAIAN
1. Produk Pelayanan Surat Rekomendasi Pendirian Toko Swalayan
2. Persyaratan Pelayanan
  1. Surat Permohonan
  2. Hasil Kajian Sosial Ekonomi
  3. Berita Acara Sosialisasi
  4. Surat Keterangan Domisili Usaha
  5. Legalitas Usaha NIB, NPWP
  6. Sertifikat / surat perjanjian sewa tempat usaha
  7. Surat Pernyataan kesanggupan menjalankan Kemitraan
  8. Surat Kuasa (Jika pengurusan tidak dilakukan oleh Pemilik)
3. Prosedur / Mekanisme Pelayanan
  1. Pemohon mengajukan permohonan rekomendasi pendirian toko swalayan dengan dilampiri persyaratan sebagaimana disebutkan pada point 1.
  2. Pihak Dinas melakukan verifikasi data pengajuan, yang selanjutnya melakukan peninjauan lapang jika persyaratan telah lengkap, dan akan menginformasikan kepada pemohon untuk melengkapi jika ada kekurangan berkas persyaratan.
  3. Petugas melakukan peninjauan ke lokasi usaha dan membuat berita acara hasil peninjauan lapang.
  4. Penerbitan rekomendasi jika pengajuan sesuai dengan ketentuan yang tertuang di Regulasi yang ada.
  5. Pemohon menerima surat Rekomendasi/Penolakan pendirian toko swalayan dengan tanda tangan dan stempel resmi dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
4. Waktu Penyelesaian 7 hari (terhitung sejak persyaratan lengkap)
5. Biaya Pelayanan Gratis 

 

Bidang Perdagangan 

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo 

Jl. Jaksa Agung R. Suprapto No. 09 - Sidoarjp 

Telepon : (031) 8949717

Bagikan :

Loading...