Agenda Kegiatan

Event :: DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN Kabupaten Sidoarjo.
21November

Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran kemenkop dan UKM Victoria Simanungkalit menekankan pentingnya melakukan standardisasi  dan legalitas usaha , Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), dan halal. Dengan adanya standarisasi dan sertifikat, diyakini akan memudahkan bagi pembeli online, untuk memilih produk serta memasuki pasar global.

 

Standardisasi dan legalitas  berguna untuk  menjamin posisi produk UKM menjadi lebih aman agar terhindar dari pelanggaran HAKI agar tidak dicuri, serta menjamin dalam pengembalian modal atau investasi serta sebagai aset UKM. Juga bisa memberi kemudahan dalam pengembangan usaha dan meningkatkan daya saing industri. Di era revolusi industri 4.0 UMKM dapat lebih mudah memasarkan produknya secara online (e-commerce). Namun , agar produk UMKM dan koperasi diminati oleh konsumen, maka perlu melakukan sertifikasi dan legalitas  usaha.