DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Kabupaten Sidoarjo

Disperindag Kabupaten Sidoarjo Gelar Sosialisasi Gratifikasi, Perkuat Integritas Pegawai

  • 24 Agustus 2026
  • 80 kali

Sidoarjo – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo menggelar Sosialisasi Gratifikasi pada Senin, 24 Agustus 2026, di Ruang Rapat Disperindag Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai mengenai pengendalian gratifikasi sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan kerja yang berintegritas.

Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Disperindag Kabupaten Sidoarjo, Happy Setianingtyas A.Y., S.H., M.H., didampingi Sekretaris Dinas, Listyaningsih, S.E., M.M., serta para Kepala Bidang. Dalam arahannya, Happy mengingatkan pegawai untuk mengenali dan menghindari berbagai bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan maupun pelaksanaan tugas.

*“Menolak gratifikasi tidak akan membuat kita miskin,”* pesannya.

Sosialisasi membahas berbagai titik rawan gratifikasi, di antaranya dalam pelayanan masyarakat, penyusunan anggaran, perjalanan dinas, pengelolaan SDM, pengadaan barang dan jasa, kerja sama dengan pihak lain, serta pelaksanaan pekerjaan yang berkaitan dengan kewenangan pegawai.

Dalam sesi diskusi, turut dibahas pemberian parsel pada momentum hari raya dari pihak yang pernah menerima pelayanan. Ditegaskan bahwa pemberian tidak diperbolehkan apabila memiliki keterkaitan dengan jabatan, kewenangan, pelayanan, atau kepentingan tertentu.

Melalui kegiatan ini, Disperindag Kabupaten Sidoarjo terus mendorong budaya kerja yang bersih, transparan, profesional, dan berintegritas guna memberikan pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat.